Modus Penyelundupan Mesin dan Rangka Harley ke Pulau Batam Terungkap

Sebuah modus penyelundupan yang canggih dan rapi berhasil dibongkar oleh aparat penegak hukum di Batam, mengungkap upaya ilegal memasukkan mesin dan rangka motor gede (moge) Harley-Davidson. Penyelundupan komponen kendaraan mewah ini menjadi perhatian serius mengingat dampak kerugian negara dan potensi penyalahgunaan barang ilegal. Pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan pihak berwenang dalam memerangi praktik-praktik ilegal yang merugikan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen yang diterima oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang pada Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman mencurigakan yang akan masuk ke salah satu gudang penyimpanan di kawasan industri di Batam Centre. Berbekal informasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari anggota Satreskrim Polresta Barelang dan personel Bea Cukai Batam segera melakukan pengintaian.

Pada Jumat dini hari, 16 Mei 2025, sekitar pukul 02.30 WIB, sebuah truk kontainer besar terlihat memasuki gudang yang telah diintai. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penggerebekan. Di dalam kontainer, ditemukan puluhan unit mesin dan rangka motor Harley-Davidson yang telah dipreteli, dikemas secara terpisah, dan ditumpuk di antara tumpukan barang rongsokan dan kardus bekas untuk mengelabui petugas. Modus penyelundupan ini sengaja dirancang agar sulit terdeteksi oleh mesin X-ray atau pemeriksaan visual biasa.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berinisial JD (51), pengelola gudang; KS (48), sopir truk; dan MN (42), yang diduga sebagai penghubung jaringan. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang-barang tersebut berasal dari luar negeri dan masuk melalui jalur laut, kemudian dipecah dan disimpan di gudang sebelum didistribusikan ke berbagai kota di Indonesia. Total perkiraan nilai barang bukti yang berhasil disita mencapai lebih dari 5 miliar rupiah. Kapolresta Barelang, Kombes Pol. Bagus Wibowo, menyatakan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan untuk membongkar seluruh jaringan di balik modus penyelundupan ini. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan barang ilegal.